Skip to main content

Kasus Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Mangkrak, 9 Bulan Tanpa Kejelasan

Kasus Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Mangkrak, 9 Bulan Tanpa Kejelasan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari Mangkrak, 9 Bulan Tanpa Kejelasan

Bengkulu Utara - Tahun 2026 tinggal hitungan hari lagi akan berakhir namun menjelang pergantian tahun ini warga masyarakat Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu justru merasa kecewa kepada pihak penyidik unit tipikor Polres Bengkulu Utara yang melakukan pengusutan kasus Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tanjung Sari yang sudah hampir 9 bulan tidak jelas kelanjutannya.

Kekecewaan masyarakat ini di sampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjung Sari Sarimudin kepada awak media bagaimana tidak kasus dugaan korupsi di tanjung sari ini semakin tidak jelas setelah polisi melakukan cek fisik bangunan dan cek lokasi terhadap yang didugakan tersebut. 

Menurut Sarimudin unit Tipikor Polres Bengkulu Utara akan segera melakukan gelar perkara namun setelah di tunggu - tunggu gelar perkara itu sudah satu bulan berlalu namun gelar perkara itu tidak juga di laksanakan sejak cek fisik tanggal 20/11/2025.

Kekecewaan masyarakat tanjung sari ini bukan tanpa alasan sebab diduga berat pengusutan kasus dugaan korupsi di desa tanjung sari ini menurut info sudah ada LHP dari ahli namun jangankan untuk naik status pengusutannya gelar perkara pun tidak dilaksanakan.

Dilain pihak seorang toko pemuda desa Tanjung sari Susi Susanti mengungkap kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus dugaan kasus korupsi tersebut diduga ada kesengajaan dari pihak kepolisian polres Bengkulu Utara memperlambat kasus ini sebab selain pelaksanaan gelar perkara yang hingga kini tidak di laksanakan kuat dugaan dalam kasus ini akan hilang.

Untuk itu Susi Susanti dengan tegas menyampaikan bahwa setelah tahun baru ini atau Minggu pertama tahun 2026 jika tidak ada kejelasan atas pengusutan kasus dugaan korupsi di desa tanjung sari maka warga Masyarakat akan melakukan aksi damai di depan kantor Polres Bengkulu Utara sebab rakyat sudah sangat kecewa dengan penanganan kasus korupsi oleh Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara yang terkesan sangat lambat seperti enggan melanjutkan pengusutan.

Sebagaimana di jelaskan Susi Susanti bahwa dugaan korupsi yang di laporkan itu bukan main - main yaitu pengelolaan hasil kebun kas desa berupa kebun kelapa sawit seluas 13,8 hektar selama 15 tahun tidak perna masuk dalam APBDes, pembangunan lapangan futsal, anggaran ketahanan pangan serta lainnya.

Lebih tegas Susi Susanti mengatakan bahwa pengusutan kasus korupsi di tanjung sari oleh Polres Bengkulu Utara di awasi oleh Propam Polda, Irwasda, Berekrim Polda, Propam mabes polri, Irwasum dan Birowasidik Mabes polri serta Kementerian Sekretaris Negara. Namun pengawasan itu juga nampaknya percuma, terbukti penindakan terkait dugaan ketidak seriusan penyidik tidak ada tindakan dari pihak yang berkompeten maka dengan tegas Susi Susanti  katakan bahwa hanya demo di depan polres merupakan pilihan terakhir. (Hps) 

Dibaca 75 kali

Facebook comments